Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih Berbagi informasi dan sharing tentang Koperasi Merah Putih

08/09/2025

Budi Arie Dicopot, Prabowo Lantik Ferry Juliantono Sebagai Menteri Koperasi
Bagaimana nasib Koperasi Merah Putih selanjutnya?

30/07/2025

PMK Nomer 49 Tahun 2025

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini menjadi angin segar bagi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang ingin memperkuat perekonomian lokal melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

PMK 49 Tahun 2025 tidak hanya sekadar aturan, melainkan peta jalan yang jelas bagi akses pinjaman Bank Pemerintah untuk ribuan Koperasi Merah Putih yang baru saja diresmikan oleh Presiden.

Dengan skema pembiayaan yang terstruktur, mulai dari plafon pinjaman hingga mekanisme pengembalian yang didukung oleh Dana Desa atau Dana Transfer Umum, peraturan ini dirancang untuk memastikan koperasi desa memiliki modal yang cukup untuk berinovasi dan berkontribusi nyata pada perekonomian lokal.

Link Download di Komentar.

ANGGOTA KOPERASIBayangkan begini: Koperasi itu seperti wadah gotong royong di mana orang-orang dengan tujuan yang sama b...
07/07/2025

ANGGOTA KOPERASI

Bayangkan begini:

Koperasi itu seperti wadah gotong royong di mana orang-orang dengan tujuan yang sama berkumpul dan saling bantu. Nah, kalau kamu jadi anggotanya, ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan, lho!

1. Dapat Pinjaman atau Modal Lebih Mudah dan Murah

Kalau kamu butuh uang untuk usaha, renovasi rumah, atau keperluan mendadak lainnya, koperasi bisa jadi solusi. Biasanya, bunga pinjaman di koperasi itu lebih rendah daripada di bank, dan syaratnya juga lebih mudah. Kenapa? Karena ini dari kita, untuk kita juga!

2. Bisa Nabung dan Dapat Keuntungan

Koperasi juga sering menyediakan simpanan. Mirip menabung di bank, tapi bedanya, kamu bisa mendapatkan bagi hasil atau keuntungan dari kegiatan usaha koperasi. Jadi, uangmu tidak hanya aman, tapi juga bisa bertambah.

3. Belanja Lebih Murah (Kalau Koperasi Konsumsi)

Ada lho koperasi yang fokusnya jualan barang kebutuhan sehari-hari (namanya koperasi konsumsi). Kalau kamu jadi anggota, kamu bisa belanja barang-barang dengan harga yang lebih miring daripada di toko biasa. Lumayan kan, bisa hemat pengeluaran bulanan!

4. Dapat "Untung" dari Koperasi (Sisa Hasil Usaha/SHU)

Nah, ini salah satu bagian paling menarik! Setiap tahun, kalau koperasi untung, sebagian keuntungannya akan dibagikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Makin aktif kamu di koperasi (misalnya, makin sering pinjam atau menabung), makin besar biasanya SHU yang kamu dapat. Ini seperti dividen kecil yang kamu dapatkan karena ikut punya "saham" di koperasi.

5. Punya Suara dan Ikut Menentukan

Sebagai anggota, kamu punya hak untuk menyampaikan pendapat dan ikut memilih pengurus koperasi. Jadi, kamu bukan cuma "pelanggan", tapi juga "pemilik" yang punya andil dalam bagaimana koperasi dijalankan. Ini bikin kamu merasa lebih memiliki dan peduli.

6. Belajar Bareng dan Saling Bantu

Di koperasi, kamu bisa bertemu dengan banyak orang dari berbagai latar belakang. Kamu bisa belajar banyak hal, misalnya tentang mengelola keuangan, berwirausaha, atau bahkan keterampilan baru. Selain itu, suasana gotong royongnya juga bikin kamu merasa ada yang siap membantu kalau ada kesulitan.

Singkatnya, jadi anggota koperasi itu seperti punya perusahaan dan komunitas sendiri yang siap mendukung dan memberikan keuntungan bersama.

Jadi, kalau ada kesempatan, jangan ragu untuk bergabung ya!

Koperasi Merah Putih



Ada lagi yang ingin kamu ketahui tentang koperasi? Yuk, diskusi dimari.

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHAKoperasi pada dasarnya bisa membuka usaha apa saja di berbagai bidang ekonomi, selama usaha ...
02/07/2025

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

Koperasi pada dasarnya bisa membuka usaha apa saja di berbagai bidang ekonomi, selama usaha tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi serta anggaran dasar yang telah ditetapkan.

Jangan dikira koperasi hanya bisa buka jasa simpan-pinjam saja. Koperasi bisa membuka usaha jasa apa saja yang lagi kekinian. Sebut saja seperti jasa perhotelan, jasa cuci mobil, jasa katering, jasa tour & travel.

Atau juga bisa buka jasa Wedding Organizer.

Kepada para pengurus koperasi, kalian punya ide usaha apa?

✅ Mulai OperasionalApabila semua langkah persiapan telah selesai, saatnya memulai kegiatan usaha sesuai jenis koperasi: ...
01/07/2025

✅ Mulai Operasional

Apabila semua langkah persiapan telah selesai, saatnya memulai kegiatan usaha sesuai jenis koperasi: simpan pinjam, konsumen, produsen, atau serba usaha.

Terapkan sistem administrasi, pembukuan, dan pelaporan yang baik sejak awal. Ciptakan budaya kerja yang baik, transparan, akuntable, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah Badan Hukum disahkan, langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah :---✅ 2. Pengurusan Nomor Induk Berusaha (N...
01/07/2025

Setelah Badan Hukum disahkan, langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah :

---

✅ 2. Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak

Setelah disahkan sebagai badan hukum, koperasi wajib memiliki NIB untuk bisa menjalankan usaha secara legal.

Dalam proses pengurusan NIB ini, koperasi dan pengurus koperasi akan memerlukan NPWP. Oleh karena itu, siapkan terlebih dahulu NPWP nya, baik pengurus ataupun koperasinya.

Jika belum punya NPWP, daftarkan saja. Gratis, kok!

---

✅ 3. Pembukaan Rekening Koperasi

Gunakan rekening atas nama koperasi untuk semua transaksi agar transparan dan profesional.

Rekening bank khusus koperasi biasanya harus ditandatangani oleh minimal 2 orang pengurus.

---

✅ 4. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

rencana kegiatan koperasi untuk 1 tahun ke depan.

rencana anggaran dan strategi pelayanan anggota.

---

✅ 5. Sosialisasi dan Perekrutan Anggota

Ajak lebih banyak masyarakat untuk menjadi anggota koperasi.

Pastikan calon anggota paham prinsip-prinsip koperasi dan hak-kewajibannya.

---

Setelah koperasi dibentuk, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pengesahan badan hukum koperasi. Beriku...
01/07/2025

Setelah koperasi dibentuk, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pengesahan badan hukum koperasi. Berikut urutan langkah penting secara umum setelah pembentukan koperasi:

---

✅ 1. Pengesahan Badan Hukum

Ajukan pengesahan ke Kementerian Koperasi dan UKM (melalui sistem Online Single Submission atau OSS).

Siapkan dokumen pendirian seperti:

pendirian koperasi dari notaris.

acara rapat pendirian.

nama pendiri (minimal 20 orang untuk koperasi primer perorangan).

Dasar (AD) koperasi.

---bersambung

Marketplace Koperasi: Inovasi Digital untuk Memperkuat Koperasi di Era ModernDalam era digital yang semakin pesat, koper...
28/06/2025

Marketplace Koperasi: Inovasi Digital untuk Memperkuat Koperasi di Era Modern

Dalam era digital yang semakin pesat, koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dituntut untuk terus beradaptasi. Salah satu inovasi yang mampu membawa koperasi ke level yang lebih tinggi adalah marketplace koperasi. Platform digital ini tidak hanya akan menjadi wadah bagi produk-produk UMKM anggota koperasi, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas.

Mari kita bahas lebih dalam mengenai potensi dan manfaat marketplace koperasi.

Apa itu Marketplace Koperasi?

Marketplace koperasi adalah platform digital yang dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi jual beli produk dan jasa dari anggota koperasi. Platform ini berfungsi sebagai jembatan antara produsen (anggota koperasi) dan konsumen. Dengan adanya toko online koperasi, anggota koperasi dapat:

1. pasar yang lebih luas: Tidak terbatas pada wilayah lokal, produk-produk anggota koperasi dapat diakses oleh konsumen di seluruh penjuru negeri, bahkan dunia.
2. penjualan: Dengan visibilitas yang lebih tinggi, peluang penjualan produk-produk anggota koperasi pun semakin besar.
3. merek koperasi: Toko online koperasi menjadi sarana efektif untuk membangun citra merek koperasi yang lebih kuat dan terpercaya.
4. transaksi: Proses jual beli menjadi lebih efisien dan transparan berkat fitur-fitur yang disediakan oleh toko online koperasi.

Keren gak, kalo koperasi merah putih punya marketplace khusus semacam Shopee, Lazada, atau Tokopedia,
yang adalah KDMP di seluruh Indonesia, yang adalah seluruh anggota KDMP dan masyarakat Indonesia..

SISA HASIL USAHASisa Hasil Usaha (SHU) didefinisikan sebagai pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku se...
27/06/2025

SISA HASIL USAHA

Sisa Hasil Usaha (SHU) didefinisikan sebagai pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan biaya-biaya operasional, penyusutan (depresiasi) aset, dan kewajiban lainnya, termasuk pajak, dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU juga dapat diinterpretasikan sebagai surplus yang dihasilkan oleh koperasi karena kemampuannya beroperasi secara efisien, baik pada unit-unit bisnisnya maupun pada organisasi secara keseluruhan.

Definisi dan pengaturan SHU secara spesifik diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

# # Perhitungan SHU

Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dalam koperasi dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan proporsionalitas, sesuai dengan jasa usaha dan jasa modal yang diberikan oleh anggota.

Berikut adalah cara pembagian SHU:

- Jasa Modal Anggota (JMA): Balas jasa atas simpanan anggota, seperti simpanan pokok dan simpanan wajib, yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari total SHU.

- Jasa Usaha Anggota (JUA): Balas jasa atas transaksi atau volume usaha yang dilakukan anggota dengan koperasi, seperti pembelian barang atau penggunaan jasa pinjaman.

Rumus perhitungan SHU untuk anggota adalah:

SHUa = JMA + JUA

Dengan:
- JMA = (Simpanan Anggota / Total Simpanan Koperasi) x % Jasa Modal x SHU
- JUA = (Penjualan Anggota / Total Penjualan Koperasi) x % Jasa Usaha Anggota x SHU

Selain dibagikan kepada anggota, SHU juga dialokasikan untuk:

- Cadangan Koperasi: Memupuk modal sendiri dan menutup kerugian

- Dana Pengurus dan Pengawas: Balas jasa atas pengelolaan koperasi

- Dana Karyawan: Gaji atau bonus pegawai

- Dana Pendidikan: Peningkatan kemampuan SDM

- Dana Sosial: Bantuan anggota atau masyarakat

- Dana Pembangunan Daerah Kerja: Pengembangan wilayah operasional

Alokasi SHU ditentukan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

# # Cara Perhitungan SHU

Mekanisme dan cara perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi adalah sebagai berikut:

- Penghitungan SHU: SHU dihitung dari total pendapatan koperasi dikurangi biaya-biaya operasional dan non-operasional.

- Rumus Perhitungan SHU Anggota:

SHUa = JMA + JUA,

Contoh perhitungan SHU:

- Total SHU: Rp 100.000.000
- Alokasi untuk jasa modal: 40%
- Alokasi untuk jasa usaha: 30%
- Simpanan anggota A: Rp 10.000.000
- Total simpanan koperasi: Rp 100.000.000
- Penjualan anggota A: Rp 50.000.000
- Total penjualan koperasi: Rp 500.000.000

Maka,

JMA anggota A = (Rp 10.000.000 / Rp 100.000.000) x 40% x Rp 100.000.000 = Rp 4.000.000

JUA anggota A = (Rp 50.000.000 / Rp 500.000.000) x 30% x Rp 100.000.000 = Rp 3.000.000

SHU anggota A = Rp 4.000.000 + Rp 3.000.000 = Rp 7.000.000

Perhitungan SHU dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan AD/ART koperasi.

DOWNLOAD 16 BUKU YANG WAJIB DIBUAT KOPERASI MERAH PUTIHAdministrasi dan pembukuan yang tertib merupakan tulang punggung ...
25/06/2025

DOWNLOAD 16 BUKU YANG WAJIB DIBUAT KOPERASI MERAH PUTIH

Administrasi dan pembukuan yang tertib merupakan tulang punggung operasional setiap koperasi. Tanpa adanya catatan yang akurat dan terorganisir, sebuah koperasi akan kesulitan untuk mengukur kinerjanya, membuat keputusan yang tepat, atau bahkan membangun dan menjaga kepercayaan dengan anggotanya.

Tanpa administrasi yang solid, hakikat “gotong royong” dan “asas kekeluargaan” dalam koperasi dapat tergerus, berpotensi menyebabkan hilangnya kepercayaan dan inefisiensi operasional.

Link Download di kolom komentar!

Koperasi Merah Putih

JADI PENGURUS KOPERASI ENAK GAK, SIH?Kalo ditanya enak apa nggak, tergantung individunya sih. Tapi yang pasti, manfaat m...
19/06/2025

JADI PENGURUS KOPERASI ENAK GAK, SIH?

Kalo ditanya enak apa nggak, tergantung individunya sih. Tapi yang pasti, manfaat menjadi pengurus koperasi cukup luas dan menguntungkan.

Berikut beberapa di antaranya:

Finansial

- Mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun berdasarkan kontribusi pada koperasi
- Memiliki akses ke pinjaman dengan bunga kompetitif dan proses yang lebih mudah
- Dapat membeli barang kebutuhan dengan harga lebih murah karena koperasi membeli secara grosir

Keterampilan dan Jaringan

- Mengembangkan keterampilan melalui pelatihan yang diselenggarakan koperasi, seperti manajemen dan kepemimpinan
- Memperluas jaringan profesional dengan anggota lain dan mitra eksternal koperasi

Akses Modal Usaha
- Mendapatkan akses modal usaha dengan prosedur yang lebih sederhana dan bunga kompetitif
- Dapat memanfaatkan pendampingan modal untuk mengembangkan usaha

Ekonomi Masyarakat
- Berperan dalam pembangunan ekonomi masyarakat melalui koperasi
- Mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di masyarakat.

Namun, perlu diingat bahwa menjadi pengurus koperasi juga memerlukan komitmen dan tanggung jawab untuk mengelola koperasi secara efektif dan efisien.

BI CHECKINGBI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) adalah sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang. Berikut...
11/06/2025

BI CHECKING

BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) adalah sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang. Berikut adalah beberapa kelompok yang terkena BI Checking :

- Calon Debitur: Mereka yang mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau kartu kredit.

- Nasabah Bank: Nasabah yang memiliki rekening di bank dan melakukan transaksi kredit.

- Debitur: Orang yang memiliki utang atau pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.

- Pengurus dan Pemilik Badan Usaha: Pengurus dan pemilik badan usaha yang mengajukan kredit atau pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Dalam proses BI Checking, skor kredit diberikan berdasarkan catatan kolektibilitas debitur, yaitu :

- Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.

- Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.

- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.

- Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.

- Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Bank atau lembaga keuangan menggunakan skor ini untuk menentukan apakah akan menyetujui atau menolak pengajuan kredit.

Pun demikian juga yang akan dilakukan Bank kepada Koperasi Desa Merah Putih yang akan menerima pinjaman modal kerja. Semua pengurus akan di cek skor BI Checkingnya. Jika layak, maka proses seleksi selanjutnya akan dilakukan.

Sudah baguskah skor BI Checking bapak/ibu pengurus KDMP?

Address

Malang
65100

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Koperasi Merah Putih posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category