06/01/2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026). Tinjauan ini menyusul adanya aduan dan kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Bupati didampingi Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Hidayat, serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan adanya dilema antara kebutuhan bahan bangunan dan upaya pelestarian lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa aturan hukum dan kelestarian alam Garut sebagai daerah konservasi dan pariwisata tetap menjadi prioritas utama.
“Tadi saya berharap bahwa ini segera diselesaikan, dan sebetulnya ini dari hati sanubari yang paling dalam ini kami mengharapkan yaudah Garut mah jaga aja pelihara lingkungannya seperti ini adanya, terpelihara di Garut karena sebagai daerah pariwisata yang hijau, konservasi, karena juga ini penting buat masyarakat,” ucap Bupati Garut.
Syakur menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan untuk menjaga lingkungan di Kabupaten Garut. Ia juga meminta komitmen para pengusaha tambang untuk menghormati proses hukum.
“Tunjukkan komitmen bapak, sama-sama kita berusaha di Garut tapi juga tetap aturan harus dijaga,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, berharap evaluasi ini tidak hanya bersifat sementara. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan penghentian izin galian pasir di Garut demi menjaga keindahan alam.
“Kalau bisa (selamanya berhenti), atau kalaupun iya tolong wilayahnya dipertimbangkan jangan yang cantik Garut itu jangan sampai hilang,” ungkap Putri.
Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Hidayat, memastikan pihak kepolisian bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi lokasi tambang tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan hukum jika pengelola tetap membandel.
“Kami sepakat bersinergi selama belum terpenuhi perizinan yang tadi disampaikan, kami tidak akan segan-segan untuk menindak bagi yang masih melanggar,” ujar Kompol Bayu.