Lsm Siliwangi bersatu

Lsm Siliwangi bersatu Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Lsm Siliwangi bersatu, Grocers, Parahan, Ciruas.

24/10/2025

*Serangan ke Purbaya adalah serangan terencana. Dan Purbaya :*
*1.* Saya tdk pernah berniat menyerang siapapun, tapi klo kebenaran dianggap serangan, mungkin kita terlalu lama hidup dlm kebohongan.
*2.* Saya datang ke Politik bkn utk melawan orang, tapi utk melawan kebiasaan.
*3.* Mereka mulai menggali, biarlah ! Mereka akan menemukan sesuatu, tapi bkn ttg aku, tapi tentang mereka sendiri.
*4.* Ketika kebenaran dipelintir, aku tak akan berteriak, karena suara paling keras darang dari keheningan.
*5.* Saya tdk perlu membela diri, karena ketika kebenaran muncul, fitnah akan mati dgn sendirinya.
*6.* Kalau yg bersih dianggap ancaman, berarti kita sedang hidup di sistem yg kotor.
*7.* Kita selalu bicara ttg Reformasi, tapi siapa yg berani menyentuh akar masalahnya ?
*Klo hari ini Rakyat sdh berani bicara, mk tugas saya hanya satu, memastikan suara itu tdk dibungkam !*
*8.* Aku sudah siap ! 3 kata yg cukup memicu babak baru.
*9.* Proyek Rakyat dikuasai elit, seluruh negeri gempar.
*10.* Kalau mereka takut kebenaran, berarti ada yg mereka sembunyikan.
*11.* Saya tdk akan menyerang siapapun, tapi saya juga tdk akan lari dari kebenaran. Ini bkn perang politik, tapi ini perang melawan ketakutan.
*12.* Saya bukan Malaikat, tapi saya tahu bedanya salah dan benar. Dan Rakyat sdh bisa menilai sendiri siapa yg berjuang dan siapa yg bersembunyi.
*13.* Ini belum selesai, msh ada yg lebih besar dibalik semua ini.
*14.* Hari ini kita bicara apa yg selama ini ditutupi.
*15.* Semua data sdh diverifikasi, semua transaksi sdh dicocokkan, dan semua komunikasi sdh kami serahkan ke Lembaga resmi.
*16.* Saya tdk menyebut nama ini utk menghancurkan seseorang, tapi utk menyelamatkan negara dari permainan yg sdh terlalu lama dibiarkan.
*17.* Saya tdk ingin diingat karena berani, tapi say tdk diam ketika semua org memilih diam.
*18.* Satu nama sdh jatuh, tapi perjuangan melawan gelap baru saja dimulai.

* Purbaya jadi Tranding di seluruh dunia, disebut sbg Polisi yg mengguncang Sistam lama*

SERANG, Personil Satresnarkoba Polres Serang kembali meringkus pengedar narkoba yang sedang menunggu konsumen.Kali ini p...
19/10/2025

SERANG, Personil Satresnarkoba Polres Serang kembali meringkus pengedar narkoba yang sedang menunggu konsumen.

Kali ini pengedar pil koplo jenis tramadol dan hexymer berinisial IM (23) ditangkap tidak jauh dari rumahnya tepatnya di pinggir jalan Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kamis (16/10/2025).

Dari tersangka IF, petugas berhasil mengamankan barang bukti 120 butir pil hexymer dan 40 butir tramadol serta mengamankan handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tempat kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Saat diamankan, pelaku sedang menunggu konsumen. Dari lokasi, petugas menemukan 160 butir pil tramadol dan hexymer serta handphone yang digunakan tersangka sebagai alat transaksi," ujar Bondan, Jumat (16/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka IF mengaku sudah lebih dari satu bulan jadi pengedar obat keras yang dilarang diperjualbelikan secara bebas. Bisnis haram itu dilakukan karena kebutuhan ekonomi.

"Tersangka mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang yang ditemui di sekitar Muara Angke, Jakarta Barat. Namun tersangka tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," terang Bondan Rahadiansyah.

Kasat menegaskan, sesuai perintah dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba

LSM Siliwanngi Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting
22/08/2025

LSM Siliwanngi Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

KABUPATEN SERANG|LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang Mengecam Keras Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan. Kamis

Warga Buang Sampah ke Kantor Bupati Pandeglang, Minta Cabut MoU TPA Bangkonol -
13/08/2025

Warga Buang Sampah ke Kantor Bupati Pandeglang, Minta Cabut MoU TPA Bangkonol -

Warga meminta perjanjian kerja sama Pandeglang dengan Pemkot Tangsel dibatalkan. TPA Bangkonol dinilai belum layak menampung sampah dari luar daerah.

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha turut merespon keputusan Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP, Hasto...
10/08/2025

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha turut merespon keputusan Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus suap yang telah divonis tiga tahun enam bulan penjara.

Praswad menilai bahwa pemberian amnesti kepada Hasto merupakan bentuk impunitas terhadap pelaku korupsi.

"Menyelesaikan perkara korupsi Hasto Kristiyanto melalui jalur amnesti masuk dalam kategori impunitas, menggunakan amnesti sebagai hak kekuasaan konstitusional yang melekat pada presiden untuk melindungi koruptor," kata Praswad lewat keteranganya yang diterima Suaracom, Jumat (1/8/2025).

Dia memandang bahwa pemberian amnesti kepada Hasto masuk dalam kategori penyelundupan konstitusi. Dalam kasus Hasto amnesti seolah diberikan telah sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, dengan meminta persetujuan DPR dan dilaksanakan bersamaan dengan pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana.

"Namun substansinya justru menggunakan amnesti untuk membebaskan koruptor," kata Praswad.

Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan Presiden Prabowo bisa dituduh melakukan perbuatan tercelah.

"Kekhawatiran kami Presiden Prabowo rentan dituduh telah melakukan perbuatan tercela sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Hal ini merupakan pelanggaran serius atas sumpah jabatan Presiden di dalam konstitusi," kata Praswad.

Address

Parahan
Ciruas

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lsm Siliwangi bersatu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category