20/01/2025
Karantina Sumut Inspeksi Rumah Kemas Penuhi Protokol Ekspor Manggis ke China
Medan – Karantina Sumatera Utara, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui satuan pelayanan Kualanamu melakukan inspeksi ke Rumah Kemas PT. EBK untuk memastikan kelayakan ekspor buah manggis ke China, Rabu (15/01).
Inspeksi dilakukan di gudang pemilik guna menjamin kesehatan media pembawa sesuai dengan protokol yang ditetapkan.
Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menjelaskan bahwa kemasan buah manggis harus bersih, memenuhi standar keamanan pangan China, serta bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
“Kemasan harus dilengkapi label informasi spesifik sesuai persyaratan protokol GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China). Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka ekspor dapat dilaksanakan,” ujar Ginting
Lebih lanjut Ginting menjelaskan bahwa PT. EBK merupakan salah satu eksportir manggis yang aktif melakukan pengiriman ke luar negeri. Ia menegaskan pentingnya memperhatikan kualitas manggis yang diekspor, seperti telah dibersihkan dengan air blasting, bebas dari serangga hidup, tidak busuk, serta bebas dari daun, akar, dan tanah.
"Phytosanitary Certificate akan diterbitkan jika seluruh persyaratan protokol telah dipenuhi," pungkasnya.
Petugas Karantina Sumut saat melakukan pemeriksaan, Fepti, memastikan bahwa PT. EBK telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai protokol China. "Sebanyak 7,3 ton manggis siap dikirim ke China setelah lolos pemeriksaan tersebut," jelasnya